Iklan

Kamis, 30 Mei 2019

Foto Viral Brimob Nyamar Menggunakan Seragam TNI Terkait Aksi 22 Mei, Faktanya


viralharinih.com - Sebuah akun Facebook Yusuf Islam mengunggah foto sejumlah pria yang tengah menaiki eskalator di suatu tempat perbelanjaan. Mereka tampak mengenakan seragam TNI, hijau loreng, lengkap dengan topi atau baret berwarna ungu. Bersama foto itu, sang pengunggah menuliskan narasi:

“Kini Personil Brimob menyamar di pakaikan pakaikan baju Loreng TNI AL utk mengamankan massa aksi 22 Mei, semoga tdk bertindak brutal kepada Rakyat shg tdk terjadi bayk korban,"

Foto tersebut sudah dibagikan sebanyak 912 kali.

Hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa ternyata foto yang diposting sumber adalah foto personel Pushidrosal (Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut) bukan personel Brimob Polri. Fakta ini berdasarkan hasil penelusuran terhadap warna seragam dan warna baret prajurit yang ada di foto.

Warna seragam prajurit tersebut adalah PDL (Pakaian Dinas Lapangan) TNI yang memang digunakan oleh seluruh matra baik AD, AL maupun AU. Sementara baret dikenakan merupakan personel Pushidrosal (Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut)

Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut adalah Kotama Pembinaan TNI Angkatan Laut yang berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Laut. Sebelumnya satuan ini bernama Dinas Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.

Brimob Polri memang memiliki seragam loreng yang mirip dengan seragam PDL TNI. Seragam tersebut disebut loreng pelopor atau loreng ”darah mengering” berwarna dasar hijau dipadu loreng berwarna hitam, putih, dan kuning. Seragam itu pertama kali dipakai Brimob pada 1962 ketika ikut serta dalam Operasi Mandala.

Memasuki era reformasi, seragam itu dilarang digunakan seiring kedudukan Polri yang berpisah dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sekaligus mengukuhkan Polri sebagai kekuatan sipil yang dipersenjatai.

Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-69 Brimob, Jumat 14 September 2014 di Depok, Jawa Barat, menjadi peresmian penggunaan kembali seragam loreng itu. Pada perayaan itu, semua polisi dan anggota Brimob menggunakan seragam tersebut. 

Penggunaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/748/IX/2014 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan Loreng yang dikeluarkan pada 24 September.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar