viralharinih.com - Tegal, Kasus pelecehan yang terjadi di pemandian air panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Ternyata dilakukan oleh seorang yang masih di bawah umur. Atas kejadian ini, pelaku sempat dimintai keterangan oleh petugas dan kemudian dikembalikan ke keluarga.
Kasus pelecehan seks ini dialami seorang wanita pengunjung objek wisata Guci, Kabupaten Tegal pada hari Kamis (13/6/2019). Kejadian ini sempat viral di media sosial. Lokasi kejadian berada di pancuran 13 pemandian air panas.
Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polres Tegal. Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo, Jumat (14/6/2019) kepada wartawan menjelaskan, kejadiannya saat korban dan pelaku berada di Pancuran 13 Guci Kamis kemarin pukul 15.30 WIB. Seorang wanita berumur 40 tahun mengaku dilecehkan ketika sedang berendam di kolam pancuran 13 Guci.
Modusnya, pelaku yang datang bersama tiga temannya sedang berendam di kolam 13. Di kolam yang sama, ada puluhan pengunjung lain termasuk korban. Dia kemudian pura-pura menyelam dalam air dan mendekati korban. Sejurus kemudian dia meremas bagian kewanitaan korban dan bagian tubuh lainnya.
Dari laporan ini, tidak lama petugas menangkap pelaku yang ternyata masih di bawah umur. Pelaku yang berinisial S (16) asal Sirampok, Brebes, dan masih berstatus pelajar. Kasusnya tersebut kemudian ditangani oleh unit PPA Reskrim Polres Tegal.
Pelajar kelas 10 ini pun sempat dimintai keterangan. Polisi tidak melakukan penahanan karena masih di bawah umur dan kemudian dipulangkan pada hari itu juga usai menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal 281 KUHP karena melanggar kesusilaan di tempat umum.
"Pelaku akhirnya dikembalikan ke keluarga dan menjalani pembinaan lebih lanjut dari pihak kepolisian karena masih di bawah umur. Penanganan kasus ini akan tetap dilanjutkan," kata Kasat Reskrim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar