viralharinih.com - Medan, Seorang pemuda berinisial A alis Deden (23), warga Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sampai hati membunuh temannya sendiri.
Korban adalah Riswan Effendi (28), warga Dusun VI , Desa Alang Bonbon, Kecamatan Kuasan, Kabupaten Asahan. Riswan tewas dengan luka bekas sayatan senjata tajam di bagian leher serta luka bekas tikaman senjata tajam di bagian dada.
Informasi dihimpun, pembunuhan itu terjadi pada Minggu 16 Juni 2019 sekira pukul 22:00 WIB. Kala itu korban dan tersangka bertemu di lokasi hiburan organ tunggal di Dusun VI, Desa Alang Bonbon.
Keduanya sempat berbincang namun kemudian cekcok hingga akhirnya tersangka menyerang korban dengan senjata tajam. Setelah korban roboh, tersangka lalu melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan itu. Ia mengaku berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui bahwa pembunuhan itu berawal dari persoalan ponsel tersangka yang digadaikan kepada korban.
"Jadi saat mereka bertemu di lokasi hiburan organ tunggal itu, tersangka memanggil korban. Mereka sempat berbincang di warung milik Sarmini yang ada di sekitar lokas organ tunggal. Tersangka hendak menebus ponsel yang digadaikannya kepada korban. Tapi ternyata ponsel itu sudah dijual korban,"sebut Ricky.
"Mengetahui hal itu, tersangka marah dan akhirnya bertengkar dengan korban. Tersangka kemudian menyerang korban dengan senjata tajam dan terjadinya pembunuhan itu. Korban meninggal dunia sementara tersangka melarikan diri," tambahnya.
Ricky mengaku saat ini mereka masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Deden. Deden rencananya akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
"Ini tersangka sedang kita kejar. Kita harap tersangka segera menyerahkan diri. Untuk alat bukti pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban, sudah kita temukan di semak-semak tak jauh dari lokasi pembunuhan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar