sambas - Seorang perempuan di bawah umur, berusia 16 tahun dicabuli secara bergiliran oleh 4 orang pemuda di sejumlah tempat berbeda.
Sejumlah tempat yang terungkap di antaranya di kawasan pemakaman, kebun kelapa sawit dan pinggiran danau.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno menerangkan, kasus tersebut terungkap dari laporan korban, Kamis (27/2/2020). Dalam penyelidikan, sebanyak 3 dari 4 terduga pelaku sudah berhasil ditangkap, masing-masing berinisial AN, BN dan MI.
Sementara terduga pelaku berinisial NI masih dalam proses pencarian. "Ada 3 orang yang ditangkap. 1 orang masih dalam pencarian," kata Prayitno, Minggu (1/3/2020).
Dari pemeriksaan diketahui, terduga AN mencabuli korban di semak-semak Danau Sebedang, sedangkan NI dan BN mencabuli korban di lokasi pemakaman kecamatan.
Kemudian, terduga pelaku BN dan MI juga mencabuli korban di perkebunan kelapa sawit. Prayitno menuturkan, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. "Ketiga terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian," ujar Prayitno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar